Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Penyebab 3 Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Sulit Padam

Kompas.com - 15/10/2021, 11:04 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MUSI BANYUASIN, KOMPAS.com - Penyebab meledaknya tiga sumur minyak ilegal di Dusun V, Desa Keban I,Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Senin (11/10/2021) kemarin akhirnya terungkap.

Dari hasil pemeriksaan tersangka bernama Nur Effendi (46), ledakan tiga sumur itu diakibatkan karena knalpot ekskavator yang ia gunakan untuk menimbun sumur minyak ilegal tersulut gas hingga menimbulkan api.

Baca juga: Marak Sumur Minyak Ilegal di Muba, Gubernur Sumsel: Kita Ini Hanya Mengawasi Tanpa Gigi

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan, peristiwa itu bermula saat tersangka hendak bermaksud menutup sumur bor minyak ilegal di lokasi tersebut dengan menggunakan ekskavator.

Namun, sumur tersebut malah menyemburkan gas disertai lumpur dan langsung menyambar knalpot ekskavator yang di kemudikan oleh tersangka Effendi.

Baca juga: Soal Tiga Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Ini Penjelasan Kapolres

“Alat berat yang digunakan oleh tersangka ikut terkena semburan api dan terbakar. Tersangka berhasil selamat dan mengalami luka bakar. Hanya saja alat berat itu terbakar,” kata Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (15/10/2021).

Ali mengungkapkan, terbakarnya alat berat itu ikut menyulut dua sumur lagi yang ada di lokasi.

Baca juga: Ada Semburan Gas, Kebakaran 2 Sumur Minyak Ilegal di Muba Sulit Padam

Sementara, tersangka Efendi menyelamatkan diri dan sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Palembang sebelum akhirnya tertangkap.

“Kita mengamankan alat bukti berupa satu alat berat, satu mesin sedot, dan lma liter minyak mentah yang sempat didapatkan,” ujar Ali.

Baca juga: Marak Sumur Minyak Ilegal di Muba, Kades: Sebulan Bisa Dapat Rp 100 Juta

Menurut Ali, mereka saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang yang memiliki sumur tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemilik sumur itu,” jelas Ali.

Baca juga: Soal 3 Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Gubernur Sumsel: Sudah Saya Ingatkan Terus...

Ancaman penjara di atas 5 tahun

Untuk tersangka Efendi ia diancam dikenakan Pasal 52 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 188 KUHPidana tetang melakukan kegiatan eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa perizinan berusaha dan atau dengan sengaja atau karena lalainnya menimbulkan kebakaran dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca juga: Tiga Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhasApp ke China dan Pakai Buat Judi Online

Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhasApp ke China dan Pakai Buat Judi Online

Regional
Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com