Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Menyiram Bunga di Depan Rumah, IRT Ini Dirampok Tetangganya, Begini Kronologinya

Kompas.com - 13/10/2021, 06:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial ASR (48), menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri yakni, DS (39).

Akibatnya, korban harus kehilangan gelang emas seberat 5 gram.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban Jalan Danau Daratan, Lingkungan I, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Kejanggalan Saat Olah TKP Jadikan Wanita yang Mengaku Korban Begal Rp 1,3 Miliar Jadi Tersangka

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang menyiram bunga di depan rumahnya.

Saat itu, pelaku sudah mengawasi korban sambil membawa celurit.

Tiba-tiba dari belakang, pelaku langsung menodongkan celurit sambil meminta paksa gelang emas yang dikenakan korban.

"Iya, sudah digambarnya (dibayangkan pelaku) duluan sebelum beraksi, dia bawa arit itu diarahkan ke korban dan meminta paksa gelang emas korban seberat 5 gram," kata Siswanto, Selasa (12/10/2021) siang.

"Pelakunya jalan kaki. Pas berhasil, dia langsung lari. Korban sempat minta tolong, tapi pelaku sudah tak kelihatan," lanjutnya.

Baca juga: Itu Pegawai Saya, meskipun Dia Pegawai Rendahan tapi Manusia Juga, Saya Tersinggung, Tak Terima

Korban yang tak terima dengan kejadian itu kemudian membuat laporan ke Polsek Binjai Timur.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saa sedang di pinggir rel kereta api tepatnya di Km 19.

"Setelah diselidiki, pada Selasa dini hari, tepatnya pukul 01.30 WIB, ditemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi awal, sehingga langsung ditangkap," katanya.

Baca juga: Anak Saya Bilang Lumayan Bu buat Beli HP Baru, Saya Tidak Tahu kalau Dia Berurusan dengan Polisi

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku telah merampok korban di rumahnya dengan menggunakan celurit.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas seberat 5 gram dengan harga Rp 1.850.000.

"Pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun," tegasnya.

 Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com