Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Diselundupkan ke Jakarta, 19.000 Benih Lobster Dilepas ke Pelabuhan Tamperan Pacitan

Kompas.com - 11/10/2021, 20:02 WIB
Slamet Widodo,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PACITAN,KOMPAS.com - Polres Pacitan menangkap dua orang yang hendak menyelundupkan 19.000 benih lobster menuju Jakarta. 

Benih lobster yang menjadi barang bukti tersebut kemudian dilepasliarkan Kapolres Pacitan di  kawasan Pelabuhan Tamperan, Kabupaten Pacitan.

“Setelah penangkapan, untuk tetap menjaga kelangsungan hidup benih lobster maka kami lepasliarkan bersama pihak-pihak terkait,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat menyampaikan rilis di Polres Pacitan, Senin.

Baca juga: Truk Tabrak Pohon di Pacitan, Kondisi Sopir Kritis Terjepit Bodi Kendaraan

Dua orang yang ditangkap yakni  bernisial M warga kota Tangerang Jawa Barat, dan SK warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.

“Penangkapan para pelaku pada Jumat, pertengahan September 2021,” katanya.

Ari menuturkan,  kedua tersangka ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pacitan, saat hendak mengirim belasan ribu benih lobster tersebut ke Jakarta.

Ketika ditangkap, para pelaku tidak bisa menunjukkan surat keterangan asal benih (SKAB).

“Benih lobster dari Pacitan ini, rencananya akan dibawa oleh pelaku ke Jakarta,” terang Ari.

Belasan ribu benih lobster tersebut diangkut menggunakan mobil bak terbuka dan tertutup terpal.

Guna mengelabui petugas, pada barisan awal, ditutup dengan menggunakan kotak penyimpanan kosong.

Sedangkan kotak penyimpanan yang berisi benih lobster, berada di bagian paling dalam.

“Setelah dicek oleh anggota kami, diketahui terdapat benih lobster terbungkus plastik, dan ditaruh dalam kotak penyimpanan,” ujarnya.

Baca juga: Penyebab Boneka Squid Game di Surabaya Dibongkar Satpol PP, karena Picu Kerumunan

Dari mobil tersangka, petugas menyita sebanyak 19.000 ekor lebih benih lobster.  

Belasan ribu benur tanpa dilengkapi surat resmi ini, dikemas di dalam kantong plastik yang dimasukan ke sejumlah kotak.

“Kita dapatkan empat kotak yang berisi 96 plastik berisi benih lobster,” kata Ari.

Polisi menjelaskan, benih lobster tersebut rencananya akan dikirim ke pengepul di Jakarta lewat jalur darat.  

Dari pengakuan tersangka, penyelundupan ini baru pertama kali dilakukan.

Belasan ribu ekor benih lobster tersebut memiliki harga yang cukup tinggi mencapai lebih dari Rp 400 juta.

Baca juga: Genjot Vaksinasi Covid-19 di Sidoarjo, Wabup Subandi: Kami Akan Jemput Bola

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Polres Pacitan beserta sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Cipta Kerja dan Perikanan dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara serta denda sebesar Rp 1,5 miliar.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 atau Pasal 92 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perikanan Juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar,” terangnnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com