Kata Aceng, dalam proses tabayun tersebut, ada anak yang menyebut NKRI sebagai tagut.
Anak tersebut juga sempat tak mengakui NKRI.
“Kemarin waktu bicara di sini, dia itu mengatakan bahwa Indonesia hukumnya bukan Islam, kalau seperti itu, itu thogut, tapi setelah diberi tahu akibatnya, dia akhirnya mau kembali ke NKRI,” ungkapnya.
Baca juga: Densus 88 Selidiki Dugaan Puluhan Warga di Garut Dibaiat Gabung NII
M, salah satu ayah pengikut NII, menyebutkan bahwa selama anaknya mengikuti pengajian itu, dia memutuskan tidak mau bersekolah lagi.
“Alasannya orang sukses itu nggak sekolah juga bisa, sekolah bukan jaminan sukses,” jelasnya.
Soal dugaan munculnya paham NII di Garut, MUI Kabupaten Garut meminta aparat penegak hukum untuk bertindak.
Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir meminta agar penegak hukum mengejar dalang atau tokoh dari NII di Garut.
“Kami mendesak penegak hukum menangani kasus tersebut, penanganannya yang benar-benar serius, syukur-syukur nanti tokoh di Garut ini, NII ini siapa sih sebenarnya,” tuturnya, Kamis.
Baca juga: Putra Kartosuwiryo Perkirakan Masih Ada 2 Juta Pengikut DI/TII dan NII
Munir menerangkan, MUI bakal membuat laporan ke kepolisian mengenai dugaan kemunculan paham NII di Garut.
Saat ini, ucap Munir, MUI masih mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menguatkan agar proses hukum bisa berjalan.
“Kita sudah siap melaporkan, Cuma harus matang, minimal mencari dua alat bukti, ini yang akan dicari tim, nanti akan dirumuskan, ada komisi hukum dan perundang-undangan, komisi ini yang akan melaporkan,” paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Abba Gabrillin, Aprillia Ika, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.