Sebanyak 59 anak di Kabupaten Garut diduga telah dibaiat untuk masuk ke dalam NII.
Sekretaris MUI Garut Kota Aceng Amirudin menjelaskan, hal tersebut terkuak usai dirinya bertemu M.
MUI kemudian melakukan tabayun atau konfirmasi kepada sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengajian itu.
Aceng menerangkan, berdasar keterangan pengikut pengajian itu, mereka mengaku aktivitas yang dijalankan hanyalah pengajian biasa.
Akan tetapi, ada beberapa anak yang pernah dibaiat oleh salah seorang sesepuh pengajian tersebut di rumahnya.
Menurut Aceng, si sesepuh mengakui bahwa ada anak-anak yang dibaiat, tetapi tidak terkait ajaran-ajaran lain.
“Tapi dia (sesepuh pengajian) enggak tahu kalau (baiat) NII. Katanya, 'Saya cuma membaiat agar anak-anak itu jangan mabuk atau maksiat', cuma sebatas itu. Kalau ada ajaran-ajaran lain, dia enggak tahu,” terangnya.
Baca juga: MUI Desak Aparat Ungkap Aktor NII di Garut dan Waspadai Kebangkitan DI/TII
Dalam acara tabayun yang diadakan pada Selasa (5/10/2021), orang-orang yang diduga mengikuti NII tersebut akhirnya mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengakuan itu dituangkan dalam surat pernyataan.
Salah satu yang turut menyatakan mengakui NKRI adalah anak M.
Aceng membeberkan, dalam pengajian itu terdapat 59 anak. Mereka rata-rata berusia 15 hingga 20 tahun.
Mereka tak cuma berasal dari Kecamatan Garut Kota saja, tetapi juga Kecamatan Limbangan dan Cibatu.
Baca juga: Dugaan Baiat NII Terbongkar Saat Salah Satu Anak Kecelakaan Motor