LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak menutup seluruh tempat wisata hingga 18 Oktober mendatang.
Tempat wisata ditutup setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Lebak naik ke level 3.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan tempat wisata ditutup setelah ada Instruksi Bupati (Inbup) nomor 22 Tahun 2021 terkait aturan PPKM Level 3.
Baca juga: Lebak Naik Jadi Level 3 PPKM, Ini Penjelasan Bupati Iti Octavia
"Kita mengikuti Inbup, dalam aturan tersebut tempat wisata ditutup karena PPKM Level 3," kata Imam kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (8/10/2021).
Imam mengatakan, bahwa sebelumnya tempat wisata sempat dibuka setelah Lebak melaksanakan PPKM level 2.
Namun, tempat wisata kembali ditutup setelah naik ke level 3.
Baca juga: Lebak Akan Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap di Jalur Menuju Tempat Wisata
Lebak sendiri melaksanakan PPKM level 3 lantaran capaian vaksinasinya masih rendah.
Berdasarkan data 7 Oktober 2021 total vaksinasi dosis 1 di Lebak baru mencapai 22,74 persen.
Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Luli Agustina mengatakan seluruh tempat wisata di Lebak tidak menerima kunjungan wisata sejak 5 Oktober kemarin.