TEGAL, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar yang diperjualbelikan untuk industri perikanan di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, dua orang pelaku diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka berinisial Al sebagai Kepala Cabang PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas Cabang Semarang, dan HH staf operasional perusahaan.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri 13.000 Liter BBM Jenis Solar Milik Pertamina
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi yang terjadi di Pelabuhan Perikanan Jongor, Kota Tegal.
"Harga jualnya berkisar Rp 7.500 sampai Rp 7.800 per liter. Seharusnya harga resmi dari PT Pertamina adalah berkisar Rp 8.000- Rp 9.000 per liter," kata Yassin dalam konferensi pers di Terminal BBM Tegal, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021).
Yassin menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, Tim Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Poli bersama Tim Kapal Patroli KP Anis Macan 4002 melakukan penyelidikan.
Hasilnya, ditemukan 3 unit truk tangki biru putih bertuliskan PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas di Pelabuhan Perikanan Jongor Kota Tegal yang sedang melakukan pengisian BBM jenis solar ke kapal motor (KM) Mekar Jaya 3.
"Hasil pemeriksaan awal bahwa BBM jenis solar tersebut berasal dari gudang yang berada di wilayah Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang," ungkap Yassin.
Dijelaskan Yassin, hasil pengembangan Tim Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di gudang bongkar muat di Kabupaten Semarang tersebut diketahui dioperasionalkan oleh PT Sembilan Muara Abadi Petrolium Gas cabang Semarang.
Disampaikan Yassin, modus operandi yaitu membeli BBM jenis solar di SPBU yang berada di wilayah Ungaran, Bawen, Salatiga, dan Semarang dengan harga Rp 5.150 per liter, menggunakan sarana mobil truk dan mobil boks, yang dimodifikasi dengan menambahkan tangki.
Baca juga: Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Seorang Warga Ditangkap Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.