Kata Lukman, ketujuh tersangka semuanya merupakan anggota FKamis.
Dari ketujuh tersangka itu salah satunya yakni Ketua FKamis yakni, Taryadi (43).
Diketahui, Taryadi juga merupakan anggota DPRD Indramayu.
Kemudian, ERYT (43) dan DRYN (46) yang merupakan pengurus F-Kamis, serta SBG (48) dan SWY (51) selaku anggota F-Kamis.
"Dua tersangka lainnya masih DPO, tapi kita sudah kantongi nama-namanya," ungkapnya.
Baca juga: Bentrokan Berdarah di Lahan Tebu Indramayu, Ini Motif Ormas yang Melakukan Provokasi