Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menyebutkan, RH dan RF merupakan pegawai Lapas Palu yang bertanggung jawab menjaga narapidana sakit.
Berdasarkan pengakuan mereka, sabu itu diambil dari Parigi Moutong. Rencananya narkoba itu akan diedarkan di Kota Palu.
Baca juga: Seorang Istri Nekat Beli Sabu dari Kurir Suruhan Suaminya, Ini Motifnya
Saat ditangkap, kata Bayu, kedua pegawai ini sempat coba melarikan diri sehingga kakinya harus ditembak polisi.
"Kedua pelaku ditangkap di kompleks perumahan LP Petobo karena melakukan perlawanan saat digerebek, maka polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak pada bagian kaki pelaku," kata Bayu dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Palu, Senin (4/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.