Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menyebutkan, RH dan RF merupakan pegawai Lapas Palu yang bertanggung jawab menjaga narapidana sakit.
Berdasarkan pengakuan mereka, sabu itu diambil dari Parigi Moutong. Rencananya narkoba itu akan diedarkan di Kota Palu.
Baca juga: Seorang Istri Nekat Beli Sabu dari Kurir Suruhan Suaminya, Ini Motifnya
Saat ditangkap, kata Bayu, kedua pegawai ini sempat coba melarikan diri sehingga kakinya harus ditembak polisi.
"Kedua pelaku ditangkap di kompleks perumahan LP Petobo karena melakukan perlawanan saat digerebek, maka polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak pada bagian kaki pelaku," kata Bayu dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Palu, Senin (4/10/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.