SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang penjual sayur di Pasar Keputran Surabaya, MJ (40), ditangkap polisi usai nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.
MJ mengaku pada polisi telah mengedarkan barang haram tersebut sejak awal September lalu.
Ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya di lantai dua Pasar Keputran saat sedang menunggu pembeli sabu pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Empat Pengedar Narkoba Jaringan Afrika Selatan Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih Buron
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan terhadap tersangka MJ diketahui berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut di wilayah sekitar sering terjadi peredaran narkoba.
Atas dasar informasi tersebut, Daniel langsung memerintahkan anggota untuk mengintai MJ agar dilakukan penyergapan karena sudah meresahkan pedagang lainnya.
"Kita tindaklanjuti dengan penyelidikan guna menangkap penjual sayur yang nyambi mengedarkan itu," jelas Daniel, Selasa (28/9/2021).
Setelah MJ berhasil disergap, petugas kepolisian mengamankan puluhan paket klip sabu yang sudah ditakar siap edar.
"Dari tangan tersangka ditemukan 20 paket sabu siap edar dan sebuah handphone. Barang buktinya diketahui berat total 7,23 gram beserta bungkusnya," jelas dia.
Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Kaleng Makanan, Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap
Daniel dan anggota lainnya lantas menginterogasi MJ siapa yang menjadi pemasok barang haram itu.
Berdasarkan pengakuan MJ, 20 paket klip sabu-sabu itu diterimanya dari seseorang berinisial KC yang kini menjadi incaran pihak kepolisian.
MJ mengaku berani menerima barang itu dari KC sejak awal September lalu karena selama ini jualan sayurnya sepi pembeli.
"Dari data tersebut akan kami lakukan pengejaran terhadap inisial KC (DPO). Berdasarkan pengakuan tersangka, ia berani mengedarkan karena selama pandemi seperti ini jualan sepi. Menurun penghasilan, akhirnya coba-coba," ucap Daniel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.