Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 3,9 Kilogram Sabu di Rumah Dinas, 2 Pegawai Lapas Palu Dipecat

Kompas.com - 07/10/2021, 07:31 WIB
Mansur,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah memberhentikan secara tidak hormat dua pegawai Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIA Palu.

Mereka diberhentikan karena diduga menyimpan 3,9 kilogram sabu dalam rumah dinasnya.

"Dua orang itu sudah pemeriksaan dan sudah diberhentikan status kepegawaiannya, nanti setelah jalan pidananya baru dilakukan pemecatan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Lilik Sujandi di Lapas Palu, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Tiga Pria Simpan 1,8 Kg Sabu dalam Sepatu, Dihukum 13 Tahun Penjara

Menurut Lilik, dua pegawai itu hingga kini masih diperiksa polisi.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sulteng juga memecat tiga pegawai Lapas Palu lainnya yang sudah terlebih dahulu ditangkap karena terlibat sindikat peredaran narkoba.

Penangkapan tiga pegawai ini juga berlangsung selama 2021.

Lilik menyatakan, tindakan ini merupakan bukti Kemenkumham mendukung tindakan polisi untuk mengungkap peredaran narkoba di dalam lapas.

Pegawai lapas juga diingatkan agar tidak main-main dengan barang haram tersebut.

Baca juga: Petugas Lapas Curiga Pengunjung Bawa Banyak Tulang Ayam, Ternyata Dalamnya Diisi Sabu

Sebagai informasi, polisi menangkap dua orang berinisial RH dan RF karena diduga menyimpan sabu di Kompleks Perumahan Lapas Palu.

Di rumah itu, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar.

Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP Bayu Indra Wiguno menyebutkan, RH dan RF merupakan pegawai Lapas Palu yang bertanggung jawab menjaga narapidana sakit.

Berdasarkan pengakuan mereka, sabu itu diambil dari Parigi Moutong. Rencananya narkoba itu akan diedarkan di Kota Palu.

Baca juga: Seorang Istri Nekat Beli Sabu dari Kurir Suruhan Suaminya, Ini Motifnya

Saat ditangkap, kata Bayu, kedua pegawai ini sempat coba melarikan diri sehingga kakinya harus ditembak polisi.

"Kedua pelaku ditangkap di kompleks perumahan LP Petobo karena melakukan perlawanan saat digerebek, maka polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak pada bagian kaki pelaku," kata Bayu dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Palu, Senin (4/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com