SURABAYA, KOMPAS.com – FK (25) dan MJ (20), warga Sampang, Jawa Timur, rela menjadi kurir narkoba jenis sabu dari jaringan internasional.
Kedua pemuda itu nekat menjadi kurir karena tergiur upah senilai Rp 10 juta.
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Wakil Wali Kota Madiun Langsung Bertugas ke Surabaya
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino mengatakan, FK dan MJ menjemput kiriman barang haram yang dikirim dari Malaysia itu di Surabaya.
Aksi kedua pelaku terbongkar setelah petugas Bea Cukai Surabaya mencurigai kiriman dari Malaysia itu. Bea Cukai Surabaya langsung berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Pengiriman barang melalui ekspedisi. Kita melakukan koordinasi dengan Bea Cukai. Alhamdulillah tersangkanya sudah kami amankan dua orang," kata Anton saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/9/2021).
Anton mengatakan, kedua pemuda itu mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba jaringan internasional itu.
Baca juga: Pencuri di Surabaya Tinggalkan Truk Rampasan di Jalan gara-gara Mogok
"Keduanya diamankan pada Kamis (16/9/2021), setelah petugas melakukan control delivery terhadap pengiriman paket tersebut," ujar Anton.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku disuruh penerima barang. Kedua pelaku diminta membawa paket itu ke Sampang.