Ia mengatakan, dibukanya wisata menjadi harapan setelah sekian lama harus tutup akibat aturan pembatasan saat pandemi Covid-19.
Untuk berwisata syaratnya pengunjung wajib mengantongi surat vaksin minimal tahap pertama.
Jika tak punya maka dilarang masuk obyek wisata.
Pada awal-awal buka lalu, banyak wisatawan yang harus ditolak karena tak punya surat vaksin.
"Awal-awal buka ada 40 persen tertolak karena belum vaksin," kata dia.
GWD merupakan destinasi wisata pantai dengan pemandangan Selat Bali.
Selain menikmati suasana pantai, wisatawan juga bisa snorkeling melihat keindahan bawah laut.
Tak hanya itu, wisatawan juga bisa menyewa kapal untuk berkunjung ke Pantai Tabuhan dan Menjangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.