KARAWANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang Budi Cahyono menyebut langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) soal rencana mensinkronkan data kemiskinan justru bagus.
"Justru bagus, ada tindak lanjut dari Pemda (Karawang)," ujar Budi ditemui Kompas.com di Kantor BPS Karawang, Senin (4/10/2021).
Budi menyebut data statistika memang disajikan sebagai pendukung pengambilan kebijakan. Namun BPS tak bermaksud melakukan intervensi.
Baca juga: Bantah Karawang Masuk Kabupaten dengan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Cellica: Datanya Tak seperti Itu
Hal itu disampaikannya menyusul data warga dengan kemiskinan ektrem sejumlah 4,51 persen atau 106.780 orang yang disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam Rapat Terbatas Strategi Penanggulangan Kemiskinan baru-baru ini.
Budi menyebut, data tersebut bersumber dari survei kepada 1.040 orang pada Maret 2020 lalu.
Data hasil survei kemudian disampaikan ke BPS provinsi, baru kepada BPS Pusat. BPS Karawang sendiri hanya mempunyai data makro.
Baca juga: Wapres Targetkan Angka Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Tuntas 2024
"Yang merilis dari pusat," kata dia.
Budi menjelaskan, kemiskinan ekstrem itu diukur menggunakan absolute proverty measure yang konsisten antar negara antar waktu.
Miskin ekstrem didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem yakni 1,9 USD purchasing power parity (PPP) atau setara Rp 11.941 per hari.
Estimasi tersebut berdasarkan konversi PPP tahun 2017 yang digerakkan dengan IHK (Indeks Harga Konsumen) periode Maret 2017 - Maret 2021.
Di Jawa Barat, setidaknya ada tujuh daerah dengan jumlah penduduk miskin ekstrem tinggi. Yakni Sumedang, Kuningan, Indramayu, Karawang, Cianjur, Cirebon, dan Subang.
Sementara itu, penduduk Karawang yang berada di bawah garis kemiskinan tercatat sejumlah 195.410 orang atau 8,26 persen dari total penduduk Karawang sekitar 2,2 juta jiwa.