Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dulu menyusun rencana. Mereka melakukan pemeriksaan di tempat yang jadi sasaran.
Dua mesin ATM yang dirampok oleh komplotan ini berada di minimarket Gunungpati, Kota Semarang; dan minimarket Mranggen, Demak.
Di lokasi pertama, mereka membobol ATM Bank Jateng, lalu mengambil Rp 850 juta.
Sedangkan, di lokasi kedua, mereka membawa kabur Rp 97.150.000 dari ATM Bank CIMB Niaga.
Selain kedua tempat itu, mereka juga beraksi di tiga lokasi lainnya. Namun, aksi itu gagal.
Tiga tempat yang mereka incar, yakni ATM Kantor Kas Bank Jateng di Godong, Purwodadi, Grobogan; ATM Bank Niaga di minimarket Mranggen, Demak; dan ATM Bank BRI depan Samsat Ungaran, Kabupaten Semarang.
"Di Samsat Ungaran mereka gagal karena gas yang untuk ngelas habis. Kemudian di Godong mereka merasa ada yang melihat aksi mereka," beber Djuhandani.
Usai membobol ATM, komplotan itu membagi uangnya sesuai peran yang dijalankan saat beraksi.
"Dari hasil kejahatan ada yang mereka bagi kemudian ada yang dihabiskan untuk senang-senang foya-foya, ada yang dibelikan tanah," terang Djuhandani.
Para tersangka bakal dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Mereka diancam hukuman 7 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.