Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Terduga Penipu Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Keluar dari Padang

Kompas.com - 01/10/2021, 18:12 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Lima orang terduga kasus penipuan surat sumbangan bertandatangan gubernur Sumatera Barat sudah tidak berada lagi di Padang.

Mereka D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa, kemudian MR (50) dan A (36) berasal dari Makassar sudah kembali ke Jawa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal  Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan kelima terduga itu tidak lagi berada di Padang.

"Kita tidak bisa melarangnya karena dia bukan tersangka tapi baru dalam tahap saksi," kata Rico yang dihubungi Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Kekayaan Gubernur Sumbar Mahyeldi Turun Jadi Rp 2,5 M, Utang Bertambah dari Rp 430 Juta Jadi Rp 2,3 M

Rico mengaku mereka sudah minta izin untuk kembali ke kampung halamannya.

Namun demikian, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, kata Rico mereka bisa dipanggil kembali.

"Dia sudah minta izin dan bersedia datang lagi jika dibutuhkan. Kita juga sudah tahu alamat jelasnya," kata Rico.

Baca juga: Polemik Surat Minta Sumbangan Gubernur Sumbar, 33 Anggota DPRD Usulkan Hak Angket

Rico menyebutkan di awal-awal kasus dulu, mereka sempat diberlakukan wajib lapor ke Polresta Padang.

Namun, kata Rico, dalam penyelidikan tidak ditemukan unsur penipuan karena surat yang mereka bawa adalah asli.

"Dulu memang sempat wajib lapor. Tapi karena kasusnya tidak ditemukan unsur penipuan, tidak lagi wajib lapor," kata Rico.

Baca juga: 6 Fakta Polemik Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Bungkam hingga Usulan Hak Angket

Kendati tidak ditemukan unsur penipuan, namun Polresta Padang masih belum menutup kasus itu.

"Kita segera menutup kasus dugaan penipuan itu karena memang tidak ditemukan unsurnya," jelas Rico.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com