Salin Artikel

5 Terduga Penipu Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Keluar dari Padang

Mereka D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa, kemudian MR (50) dan A (36) berasal dari Makassar sudah kembali ke Jawa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal  Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan kelima terduga itu tidak lagi berada di Padang.

"Kita tidak bisa melarangnya karena dia bukan tersangka tapi baru dalam tahap saksi," kata Rico yang dihubungi Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Rico mengaku mereka sudah minta izin untuk kembali ke kampung halamannya.

Namun demikian, jika sewaktu-waktu dibutuhkan, kata Rico mereka bisa dipanggil kembali.

"Dia sudah minta izin dan bersedia datang lagi jika dibutuhkan. Kita juga sudah tahu alamat jelasnya," kata Rico.

Rico menyebutkan di awal-awal kasus dulu, mereka sempat diberlakukan wajib lapor ke Polresta Padang.

Namun, kata Rico, dalam penyelidikan tidak ditemukan unsur penipuan karena surat yang mereka bawa adalah asli.

"Dulu memang sempat wajib lapor. Tapi karena kasusnya tidak ditemukan unsur penipuan, tidak lagi wajib lapor," kata Rico.

Kendati tidak ditemukan unsur penipuan, namun Polresta Padang masih belum menutup kasus itu.

"Kita segera menutup kasus dugaan penipuan itu karena memang tidak ditemukan unsurnya," jelas Rico.


Sebelumnya diberitakan, diduga memanfaatkan surat yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, lima orang warga asal luar Sumbar meminta uang kepada sejumlah pengusaha, pihak kampus dan lainnya.

Mereka meminta sumbangan dengan modus membuat buku profil Sumatera Barat dan dibekali surat dari Gubernur Sumbar Mahyeldi agar dibantu.

Puluhan pengusaha dan pihak kampus telah menyerahkan uang ke rekening pribadi mereka dengan total Rp 170 juta.

"Mereka kita amankan pada Jumat (13/8/2021) saat transaksi di sebuah tempat dan kemudian dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Kasus tersebut berbuntut panjang. Selain diproses di kepolisian, anggota DPRD Sumbar juga mengusulkan penggunaan hak angket untuk menelusuri kasus tersebut.

Sebanyak 33 anggota dewan dari fraksi Demokrat, Gerindra, PDIP-PKB dan satu partai Nasdem mengusulkan hak angket itu.

Saat ini, pengusulan hak angket itu masih berproses dan segera dibawa ke paripurna.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/01/181245178/5-terduga-penipu-surat-sumbangan-bertanda-tangan-gubernur-sumbar-keluar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke