PONTIANAK, KOMPAS.com - Sejumlah bangunan untuk karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas dan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, penuh.
Hal ini dikarenakan ramainya PMI yang bekerja di Serawak, Malaysia, kembali ke Indonesia.
"Fasilitas karantina di PLBN Aruk dan Entikong membeludak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: 245 Pekerja Migran Indonesia Kembali dari Malaysia lewat Entikong, Dikarantina 5 Hari
Keadaan itu membuat Pemprov Kalbar memutuskan membawa sebagian PMI tersebut untuk dikarantina di Kota Pontianak.
"Tadi malam Satgas Khusus Penanganan Covid-19 Perbatasan sudah mengirimkan bus untuk menjemput PMI lalu kemudian karantina di Kota Pontianak," ujar Harisson.
Menurut Harisson, kebijakan untuk tetap mengkarantina PMI di perbatasan selama delapan hari tidak efektif.
Pasalnya, tempat karantina itu dianggap tidak punya fasilitas yang memadai.
"(Kebijakan) Itu sempat jalan satu minggu, PMI dikarantina di sana. Setelah kunjungan kerja Pak Menhub di Kalbar, PMI diperintahkan untuk dikarantina di Entikong dan Aruk, lalu terjadi penumpukan," ucap Harisson.
Baca juga: 2 Warga Sulsel yang Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia Dipulangkan via Entikong
Harisson memastikan, selama ini petugas di perbatasan menerapkan prosedur ketat dalam penanganan PMI.
Setiap PMI yang hendak masuk melalui PLBN berdasarkan prosedur yang ditetapkan Satgas Covid-19, wajib menunjukkan surat keterangan PCR negatif Covid-19 dari Malaysia.
Orang yang mengantongi surat keterangan hasil pemeriksaan PCR dengan hasil negatif bakal kembali diperiksa.
Jika hasil pemeriksaan ulang ternyata menunjukkan orang itu positif Covid-19, maka akan diisolasi.
"Lalu yang negatif dibawa ke Kota Pontianak untuk dilakukan karantina lagi selama delapan hari," ucap Harisson.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Kepala Imigrasi Entikong Menggantung, Polisi: Masih Mencari Bukti
Bahkan, lanjut Harisson, setelah delapan hari menjalani karantina, PMI kembali dilakukan pemeriksaan PCR.
PMI baru diperboleh pulang setelah jika hasil pemeriksaan terakhirnya menunjukkan negatif Covid-19.
"Prosedur itulah yang selama ini dilakukan di bawah komando Panglima Kodam XII Tanjungpura selaku Kasatgas Khusus Penanganan Covid-19 Perbatasan" tutup Harisson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.