Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Kepala Imigrasi Entikong Menggantung, Polisi: Masih Mencari Bukti

Kompas.com - 25/02/2021, 19:25 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial RF terhadap pegawainya masih menggantung.

Pasalnya, setelah 30 hari sejak ditingkatkan ke penyidikan, polisi tidak kunjung menetapkan tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, penyidik hingga saat ini masih mencari bukti yang menguatkan terjadinya pemaksaan.

"Masih perlu mencari bukti yang menguatkan telah terjadi pemaksaan (pemerkosaan)," kata Donny kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Kepala Kantor Imigrasi Entikong Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemerkosaan

Menurut Donny, bukti-bukti yang ada di tangan penyidik masih belum cukup. Bahkan cenderung bertolak belakang.

Penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi termasuk saksi ahli.

"Bukti yang sudah didapat masih belum cukup, bahkan cenderung bertolak belakang. Intinya masih mendalami keterangan dari saksi yang sudah ada, termasuk keterangan ahli," ujar Donny.

Sebelumnya, Polres Sanggau meningkatkan status perkara dugaan pemerkosaan, dengan terlapor Kepala Kantor Imigrasi Entikong berinisial RF, ke penyidikan.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Kepala Imigrasi Entikong Ditingkatkan ke Penyidikan

Kepolisian juga telah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Sanggau.

“Kasus sudah di tahap penyidikan. Terhadap terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka,” Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Yafet E Patabang saat dihubungi Senin (25/1/2021).

Dijelaskannya, penyidik masih harus melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban dan saksi-saksi lain. Termasuk saksi ahli.

Kepolisian sendiri, lanjutnya, telah menyiapkan Pasal 285 tentang Pemerkosaan dan atau Pasal 294 Ayat 2 tentang Perbuatan Cabul di Lingkungan Kerja, untuk menjerat terduga pelaku.

“Untuk penetapan status tersangka, masih menunggu kelengkapan alat bukti,” ujar Yafet.

Diberitakan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ( Kalbar) berinisial RF dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap pegawainya sendiri.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, kepolisian telah menerima laporan tersebut dan masih tahap pemeriksaan.

“Sudah ada laporan polisinya. Sekarang masih tahap pemeriksaan,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Donny menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi termasuk korban.

“Korban juga sudah dimintai visum ke rumah sakit. Berikut penyitaan sejumlah barang bukti,” ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com