Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Covid-19 Rp 107 Miliar di Jember Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, DPRD Akan Lapor Penegak Hukum

Kompas.com - 01/10/2021, 09:32 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) menemukan adanya dana Covid-19 Pemkab Jember senilai Rp 107 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Dana tersebut diperuntukkan bagi berbagai kegiatan penanganan virus corona.

Mulai dari belanja honorarium, belanja uang saku, belanja makan minum bansos dan belanja barang pakai habis.

Seperti ATK, obat-obatan, alat kebersihan, alat kesehatan, makan minum petugas, alat pelindung diri.

Selain itu, juga belanja modal seperti alat kesehatan dan wastafel. Kemudian belanja bansos berupa sembako dan uang tunai.

Baca juga: Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Bingung Cari Jawaban

Lapor ke Aparat Penegak Hukum

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, pihak DPRD Jember bersama Pemkab Jember sudah mendatangi kantor BPK Perwakilan Jawa Timur untuk membahas temuan tersebut.

Salah satu hasilnya, BPK dan Pemkab Jember berupaya agar temuan Rp 107 miliar cepat keluar dari neraca keuangan Pemkab.

“Ini agar tidak mengganggu penilaian di opini tahun-tahun berikutnya,” kata Halim pada Kompas.com di DPRD Jember, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Kerap Bikin Onar, Seorang Napi di Lapas Jember Dipindahkan ke Nusakambangan

Menurut dia, cara tercepat agar dana Covid-19 Rp 107 miliar bisa selesai yakni melalui putusan hakim.

Artinya, kasus temuan tersebut dilaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua DPC Gerindra Jember ini menambahkan salah satu masalah lain terkait penggunaan dana Covid-19 itu adalah belanja wastafel senilai Rp 31 miliar.

Utang belanja penanganan Covid-19 ini tidak didukung dengan bukti memadai sehingga menjadi temuan BPK.

“BPK tdk menyarankan untuk pembayaran piutang ke wastafel karena berisiko,” tambah dia.

Baca juga: Temuan BPK, Pemkab Jember Alami Kerugian Rp 200 Miliar

BPK akan audit investigasi

Halim menilai, ada kemungkinan BPK akan melakukan audit investigasi.

Namun, hal itu masih menunggu persetujuan dari BPK Pusat.

Selain itu, pihak DPRD Jember masih akan membahas teknis laporan pada APH.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menambahkan pihaknya memilih untuk melaporkan temuan BPK tersebut pada aparat penegak hukum.

Namun bukan dirinya yang melaporkan, melainkan DPRD Jember.

“Tidak mungkin bupati menyerahkan sendiri ke APH, saya melaporkan diri saya sendiri, karena bupati yang bertanggung jawab,” jelas Hendy.

Untuk itu, Hendy meminta agar DPRD Jember yang melaporkan temuan tersebut pada APH, baik pada pihak kepolisian maupun kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com