LOMBOK UTARA, KOMPAS.com - SI (27) pemuda asal Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) diciduk polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
SI ditangkap tim jajaran Polres Lombok Utara di Desa Sambik Ellen, Kecamatan Bayan, saat melarikan diri dan akan kabur ke luar pulau Lombok, Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 13.30 WITA.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Jelang WSBK di Lombok Tengah Sudah 60 Persen
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU I Made Sukadana menjelaskan, modus yang dipakai pelaku untuk mencabuli korban yaitu dengan iming-iming memberikan uang jajan sebesar Rp 5.000.
Pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan di salah satu gubuk kosong ditengah sawah.
Kejadian ini terungkap saat ayah korban yang pulang bekerja melihat anak perempuannya menangis.
Saat ditanya kenapa menangis, korban takut bercerita karena pelaku mengancam akan membunuh korban jika bercerita kepada orang lain.
Setelah dibujuk oleh ayahnya, akhirnya korban berani bercerita.
Korban yang masih berusia 11 tahun tersebut mengaku telah disetubuhi oleh SI saat ikut kakeknya ke sawah.
"Berdasarkan keterangan ayah korban, bahwa ayahnya sering menitip anaknya di kakeknya saat pergi kerja. Kemudian, kakeknya selalu mengajak cucunya pergi ke sawah, dan di tempat tersebut pelaku sering bertemu dengan korban dan disetubuhi," Kata Made Sukadana melalui rilis tertulis, Kamis.
SI mencabuli korban di salah satu gubuk kosong tengah sawah, dengan iming-iming memberikan uang jajan.
Gubuk tersebut berada di samping rumah kakek korban.
Made menyebutkan, pencabulan ini diduga sudah berlangsung berulang kali.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Jelang WSBK di Lombok Tengah Sudah 60 Persen
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.