Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Madiun Pakai Uang Hasil Curian untuk Sewa PSK, Polisi: Tersangka Ini Menderita Sifilis

Kompas.com - 30/09/2021, 17:51 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Polres Madiun menangkap AYP (16), karena diduga mencuri ponsel di sejumlah tempat di Kabupaten Madiun.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, uang yang diperoleh dari penjualan ponsel curian itu dipakai untuk membeli makanan dan membayar pekerja seks komersial (PSK) di hotel.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, AYP yang merupakan anak seorang pegawai negeri sipil (PNS) itu mengaku uang hasil penjualan ponsel dipakai untuk bersenang-senang di salah satu hotel. 

“Jadi uangnya (hasil jual ponsel curian) digunakan untuk bersenang-senang (bersama PSK) di hotel,” ujar Jury saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).

Jury mengatakan, tersangka AYP ditangkap setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV salah satu toko yang menjadi korban pencurian.

Dari rekaman itu, polisi mengenali wajah pelaku lalu menangkapnya di wilayah Kabupaten Magetan. Selain itu, polisi mendapati tersangka menjual barang curiannya melalui media sosial Facebook.

Baca juga: Seorang Remaja Ditangkap karena Curi Ponsel di 2 Toko, Aksinya Terekam CCTV

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu ponsel hasil curian dan satu sepeda motor yang digunakan untuk mencuri di toko.

Tak hanya sekali mencuri, kata Jury, tersangka AYP memiliki rekam jejak lima kali kasus pencurian rokok di daerah lain.

Bahkan, AYP pernah menjalani hukuman satu tahun penjara di Lapas Anak Blitar.

Terserang Penyakit Kelamin

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja mengatakan polisi melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka AYP setelah ditangkap pekan lalu.

Hasil pemeriksaan tersangka AYP menderita penyakit kelamin sifilis.

“Saat dilakukan pemeriksaan kesehatan tersangka ini menderita penyakit kelamin sifilis. Saat ini tersangka sementara dirawat karena menderita penyakit kelamin yang sudah cukup parah,” ungkap Raja.

 

Raja menduga tersangka terserang penyakit kelamin karena sering bersenang-senang dengan PSK di hotel dengan menggunakan uang hasil penjualan barang curian.

Menurut Raja, kendati anak di bawah umur, tersangka AYP sudah tidak sekolah. Orangtuanya yang bekerja sebagai PNS sudah tidak lagi bersama tersangka.

Baca juga: Pemkot Madiun Belum Izinkan Konser dan Hajatan Skala Besar, Wali Kota: Takut Nanti Level PPKM Naik...

“Informasinya orangtua tersangka saat ini tinggal di luar Pulau Jawa,” kata Raja. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com