MADIUN, KOMPAS.com,- Pemerintah Kota Madiun belum mengizinkan warganya menggelar konser musik dan hajatan dengan banyak tamu meski pemerintah pusat sudah membolehkan.
Untuk menggelar hajatan dengan banyak tamu dan konser musik, Pemkot Madiun memilih menunggu masuk PPKM level 1.
Wali Kota Madiun Maidi khawatir apabila konser musik diizinkan saat ini akan membuat kembali naik level, mengingat saat ini wilayahnya masuk PPKM level 3.
Baca juga: Wali Kota Madiun Kejar Target 100 Persen Vaksinasi Covid-19 hingga Akhir Oktober
Untuk itu, Pemkot Madiun tetap membatasi jumlah warga yang berkumpul dalam satu acara.
“Madiun tetap dibatasi. Sebelum level satu masih kita batasi. Saya takut nanti level PPKM naik dari dua ke tiga,” ungkap Maidi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Maidi menegaskan, Satgas Covid-19 tetap akan memberlakukan aturan PPKM level 3 dan meminta masyarakat disiplin menaati protokol kesehatan.
“Sekarang diketati dan rem dulu,” ujar Maidi.
Baca juga: Hutan Banyak Ditanami Porang, Kota Madiun Terancam Bencana Banjir Kiriman
Tempat hiburan malam masih tutup
Sementara itu tempat hiburan malam juga masih tutup meski kasus Covid-19 di Kota Madiun mulai melandai.
Maidi memastikan, tempat hiburan malam baru diizinkan dibuka jika sudah PPKM level 1 dengan sejumlah syarat dan ketentuan.
“Tempat hiburan malam boleh buka kalau sudah level satu dan jam dibatasi,” jelas Maidi.
Semua pekerja tempat hiburan malam, kata Maidi, juga wajib menjalani rapid test antigen.
Baca juga: 36 SD di Kota Madiun Mulai Gelar PTM Terbatas, Semua Siswa Wajib Tes Antigen
Ia khawatir jika ada satu orang yang positif Covid-19 dan tak terdeteksi justru akan menularkan ke banyak orang.
Maidi juga mengingatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan tamu yang masuk sudah divaksin Covid-19.
Kota Madiun diketahui masuk PPKM level 3 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM level 4,3, dan 2 Covid-19 di Jawa dan Bali.
Meski sempat turun ke level 2, Kota Madiun kembali naik ke level 3 karena saat itu capaian vaksinasi belum mencapai target.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.