MADIUN, KOMPAS.com,- Pemerintah Kota Madiun belum mengizinkan warganya menggelar konser musik dan hajatan dengan banyak tamu meski pemerintah pusat sudah membolehkan.
Untuk menggelar hajatan dengan banyak tamu dan konser musik, Pemkot Madiun memilih menunggu masuk PPKM level 1.
Wali Kota Madiun Maidi khawatir apabila konser musik diizinkan saat ini akan membuat kembali naik level, mengingat saat ini wilayahnya masuk PPKM level 3.
Baca juga: Wali Kota Madiun Kejar Target 100 Persen Vaksinasi Covid-19 hingga Akhir Oktober
Untuk itu, Pemkot Madiun tetap membatasi jumlah warga yang berkumpul dalam satu acara.
“Madiun tetap dibatasi. Sebelum level satu masih kita batasi. Saya takut nanti level PPKM naik dari dua ke tiga,” ungkap Maidi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).
Maidi menegaskan, Satgas Covid-19 tetap akan memberlakukan aturan PPKM level 3 dan meminta masyarakat disiplin menaati protokol kesehatan.
“Sekarang diketati dan rem dulu,” ujar Maidi.
Baca juga: Hutan Banyak Ditanami Porang, Kota Madiun Terancam Bencana Banjir Kiriman
Tempat hiburan malam masih tutup
Sementara itu tempat hiburan malam juga masih tutup meski kasus Covid-19 di Kota Madiun mulai melandai.
Maidi memastikan, tempat hiburan malam baru diizinkan dibuka jika sudah PPKM level 1 dengan sejumlah syarat dan ketentuan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.