Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Kota Tegal Persilakan Warga Jalan Ahmad Yani Gugat Proyek "Malioboro"

Kompas.com - 28/09/2021, 12:41 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mempersilakan jika ada warga yang tak puas hingga akan menggugat terkait pelaksanaan proyek "Malioboro" Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal.

"Terkait adanya gugatan atau tuntutan itu hak asasi seseorang atau mereka, silakan. Yang jelas kita tetap berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan-ketentuan yang ada yang ending-nya untuk kesejahteraan masyarakat," kata Johardi usai audiensi dengan perwakilan warga dan pemilik toko Jalan Ahmad Yani, di Kantor Dinkop UMKM dan Perdagangan, Senin (27/9/2021) petang.

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengundang warga yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan Ahmad Yani Kota Tegal (P3 JAYA).

Baca juga: Baru Mulai Dikerjakan, Proyek Malioboro di Kota Tegal Dihentikan Paksa PKL dan Mahasiswa

Dari pihak pemkot dihadiri Kepala Dinkop UMKM dan Perdagangan Herviyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sugiyanto, dan Plt Dinas Perhubungan Abdul Kadir.

Masing-masing pihak pemkot memberikan paparan terkait pembangunan "Malioboro". Mulai dari desain, penataan parkir, hingga soal rekayasa lalu lintas.

Johardi mengatakan, pihaknya menampung semua aspirasi warga dan akan dijadikan bahan evaluasi Pemkot.

"Mengakomodir semua keinginan masukan dari warga pemilik toko yang kita undang. Tadi begitu dinamis, namun kita menerima, karena negara demokrasi jadi usulan mereka kita tampung," kata Johardi kepada wartawan.

Untuk usulan peniadaan pembatas bulevar, dirinya akan melaporkan hal itu ke Wali Kota Dedy Yon Supriyono.

"Khusus yang bulevar yang dikehendaki untuk tempat parkir sehingga agar para konsumen membeli barang tidak jauh. Masukan ini akan disampaikan ke Pak Wali," kata Johardi.

Baca juga: Tolak Proyek Malioboro, Penghuni dan Pengusaha di Jalan Ahmad Yani Tegal Akan Gugat Pemkot

Johardi mengatakan, pekerjaan penataan Jalan Malioboro yang mulai dikerjakan September dan ditargetkan rampung Desember 2021 tetap dilanjutkan.

"Karena berjalannya waktu kita tidak bisa menunda pekerjaan ini. Karena semua sudah diatur di perundang-undangan," kata Johardi.

Kendati demikian, Johardi berjanji jika masih ada usulan dalam proses pembangunan, pihaknya tetap akan mengakomodir.

"Kalau ada usulan lain nanti kita undang lagi. Karena pada prinsipnya pembangunan untuk masyarakat. Tetapi masyarakat juga harus menerima perubahan ini. Apapun pembangunan tetap berjalan," kata Johardi.

Johardi kembali menegaskan jika pembangunan tersebut juga untuk pengembangan suatu daerah.

"Dengan pengembangan ini untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tetap membangun tapi berbasis pada masyarakat," pungkas Johardi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com