TEGAL, KOMPAS.com - Proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jawa Tengah menjadi kawasan City Walk seperti di Malioboro Yogyakarta menuai penolakan dari pedagang kaki lima (PKL) dan mahasiswa.
Di hari pertama pelaksanaan pekerjaan fisik, Kamis (16/9/2021), puluhan PKL bersama mahasiswa harus menghentikan paksa pekerja kontraktor yang mulai membongkar trotoar.
Sekretaris Paguyuban Pedagang Lesehan dan Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) Theocracy mengatakan, pedagang menolak karena proyek tersebut tanpa didahului sosialisasi dan uji kelayakan.
Baca juga: 243 Warga di Kota Tegal Pilih Tak Dapat Bansos Beras ketimbang Divaksin
Meski ditolak bahkan oleh DPRD diminta agar ditunda, namun Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) tetap melaksanakan proyek tersebut sehingga terkesan dipaksakan.
"Kami dengan tegas menolak pembangunan revitalisasi itu. Karena akan berdampak ke semua pedagang di Jalan Ahmad Yani. Termasuk belum ada kejelasan relokasi," kata Theo.
Hal yang juga memberatkan adalah nantinya ketika proyek "Malioboro" rampung, kata Theo, semua PKL harus menggunakan food truck agar bisa berjualan kembali di lokasi itu.
Presiden Mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal Tomi Azis mengatakan, Pemkot telah melakukan maladministrasi salah satunya terkait surat pemberitahuan yang diberikan kepada pedagang justru saat pekerjaan fisik sudah dimulai.
"Surat tertanggal 13 September namun baru hari ini tanggal 16 September diberikan ke pedagang. Dari situ saja sudah kelihatan ada mal administrasi. Termasuk papan pekerjaan proyek juga belum ada. Nah itu benar benar bukti bahwa proyek ini harus dikaji lebih lanjut," kata Tomi.
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tegal, Andi Arfian mengatakan, seharusnya Pemkot melakukan kajian matang sebelum merealisasikan proyek tersebut.
Termasuk bagaimana dampak ekonomi PKL dan warga sekitar di lokasi yang selama ini menjadi poros perekonomian kota.
"Jika maksud pembangunan ini untuk pemerataan ekonomi atau peningkatan ekonomi daerah, seharusnya cari lokasi lain yang belum semaju di Jalan Ahmad Yani. Karena di sini sudah menjadi pusat ekonomi di Kota Tegal," kata Andi.
Andi menyebut Pemkot tidak melalui uji kelayakan dan uji publik.
"Ketika belum ada kejelasan, kenapa sudah ada kegiatan fisik. Apalagi belum ada uji kelayakan, uji publik, bahkan sosialisasi ke pedagang," kata Andi.
Andi pun mencontohkan adanya proyek revitalisasi di kawasan stasiun kereta api hingga Alun-alun Kota Tegal. Di lokasi proyek tahun 2020, puluhan nasib PKL terkatung-katung hingga sekarang.