Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 13 Tahun di Tanah Bumbu Kalsel Dicabuli 3 Pemuda secara Bergilir

Kompas.com - 27/09/2021, 14:29 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang gadis berinisial B (13) dicabuli tiga pemuda di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa mengatakan, B dicabuli MI (20), RP (19), dan FP (17) secara bergantian di beberapa tempat berbeda. Seluruh pelaku saling berteman.

Kasus pencabulan berawal saat korban dan para pelaku bertemu di sebuah taman edukasi di Kecamatan Simpang Empat.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Diperkosa Bergilir 6 Pria Setelah Dicekoki Miras

Dari pertemuan itu, korban kemudian diajak berkeliling dan dipaksa menenggak miras oplosan hingga mabuk berat.

Setelah mabuk berat, korban dibawa ke sebuah rumah kosong di belakang pabrik es di Jalan Borneo, Simpang Empat.

"Di tempat itu korban pertama kali disetubuhi oleh saudara FP sebanyak satu kali. Setelah itu korban dibawa oleh saudara MI," ungkap AKP I Made Rasa saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Setelah korban disetubuhi oleh FP, korban yang masih dalam keadaan mabuk kemudian dibawa lagi ke rumah pelaku MI.

"Korban dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh saudara MI sebanyak dua kali," jelasnya.

Baca juga: 2 Pemuda Cabuli Gadis 15 Tahun di Rumah Kosong secara Bergilir

Belum habis penderitaannya, korban kembali dicabuli lagi oleh pelaku RP sebanyak satu kali.

Setelah dicabuli secara bergiliran, korban kemudian pulang dan mengadu ke keluarganya. Keluarga korban kemudian melapor ke polisi.

Menerima laporan dari keluarga korban, polisi kemudian meringkus para pelaku di tempat berbeda.

Di hadapan polisi, para pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencabuli korban.

"Setelah Polres Tanah Bumbu menerima Laporan tersebut, kemudian unit Resmob melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku," tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com