Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pemuda Cabuli Gadis 15 Tahun di Rumah Kosong secara Bergilir

Kompas.com - 07/04/2021, 17:23 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TABALONG, KOMPAS.com - Dua pemuda di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). ditangkap polisi setelah mencabuli gadis belia secara bergilir.

Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Trisna Agus Brata mengatakan, korban SA (15) dicabuli di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal salah satu tersangka.

"Mereka melakukan perbuatan tersebut dengan cara bergantian sambil menutup mulut dan membuka pakaian bagian bawah anak korban," ujar AKP Trisna Agus Brata dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Pria Diduga ODGJ Mengamuk dan Bacok 3 Orang di Kalsel, Dua Tewas

Kedua tersangka masing-masing AAK (18) dan RAB (26) belakangan diketahui sebagai teman korban.

Korban usai dicabuli oleh kedua tersangka kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban kemudian melapor ke polisi.

Tak lama berselang, pelaku AAK ditangkap saat berada di rumah temannya, sementara RAB ditangkap di rumahnya.

"Bahwa anaknya inisial SA telah dipaksa berhubungan badan dengan dua orang laki-laki," jelasnya.

Baca juga: Cabuli Remaja Berulang Kali, Seorang Dukun Ditangkap

Di hadapan polisi, keduanya mengakui perbuatannya telah mencabuli korban secara bergilir.

"Kini kedua pria yang diduga pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, terdapat luka lecet di kemaluan korban.

"Untuk hasil pemeriksaan medis sementara terdapat luka lecet pada alat kelamin korban, namun penyidik masih menunggu hasil visum et repertum dari pihak medis," pungkasnya.

Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Tabalong.

Mereka dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com