Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Mantan Pacar, WN Nigeria di Bali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 26/09/2021, 13:06 WIB
Ach Fawaidi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - KCT (26), seorang warga negara (WN) Nigeria ditangkap polisi usai menganiaya mantan pacarnya berinisial BMS di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

"Kita amankan satu orang laki-laki Warga Negara Asing (WNA) Nigeria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwanta dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Diduga Aniaya Mantan Pacar dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria di Bali Diburu Polisi

Purwanta mengatakan, KCT ditangkap di sebuah hotel di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (24/9/2021) lalu sekitar pukul 04.00 Wita.

WN Nigeria itu ditangkap setelah tim IT Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan dan analisis.

Lalu tim IT Resmob Polda Bali dan Opsnal Polsek Kuta Utara bergerak ke lokasi penangkapan.

"Kemudian pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kuta Utara guna proses lebih lanjut," kata dia.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah ponsel, satu buah laptop, tiga buah jam tangan, dua kantong perhiasan emas dan satu buah baju kaus warna hitam.

Purwanta belum memastikan alasan KCT menganiaya dan menguras duit BMS. Polisi masih melakukan pemeriksaan.

"Motif penganiayaan belum tahu, masih diperiksa," kata dia.

Baca juga: Diburu Polisi Usai Aniaya WNI dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria Ternyata Tak Terdaftar di Imigrasi

Diberitakan sebelumnya, wanita WNI berinisial BMS (40) melaporkan WN Nigeria tersebut ke Polsek Kuta Utara karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Jumat (27/8/2021) lalu.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat KCT menghubungi BMS untuk berkunjung ke rumah kosnya di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 13.06 Wita.

Setelah sampai ke tempat tinggalnya, KCT kemudian langsung mengambil tas korban yang berisi dompet di dalamnya bersi kartu atm, KTP, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Tak hanya itu, KCT juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 200 juta sambil mengancam akan membunuh korban di Ubud, Kabupaten Gianyar.

Setelah itu, korban diajak pergi ke Ubud untuk dibunuh.

Setelah sampai di salah satu ATM, KCT lalu menghentikan mobilnya untuk mengambil uang dari kartu ATM korban.

Setelah mengambil uang, mobil yang dipakai oleh pelaku mogok.

Pada saat itu korban punya kesempatan kabur dan diselamatkan oleh warga yang kebetulan ada di tempat tersebut.

BMS langsung melaporkan KCT ke Polsek Kuta Utara atas dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com