Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Aniaya Mantan Pacar dan Peras Rp 200 Juta, WN Nigeria di Bali Diburu Polisi

Kompas.com - 30/08/2021, 09:19 WIB

BALI, KOMPAS.com - Warga Negara Asing (WNA) berinisial KCY dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan kepada seorang perempuan berinisial BMS (39) yang merupakan seorang WNI di Bali.

Pria yang disebut berasal dari Nigeria itu diduga melakukan penganiayaan dan menguras uang di rekening BMS.

Korban telah melaporkan aksi penganiayaan tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara. Polisi kini masih tengah mencari saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca juga: Tidur di Warung Warga Bali, WN Rusia Diamankan Satpol PP

Awal mula penganiayaan

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwanta mengatakan, KCY adalah mantan pacar BMS.

Dugaan penganiayaan ini bermula saat KCY menghubungi BMS untuk berkunjung ke indekosnya di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 13.06 WITA.

"Pelaku mengatakan ada yang dia ingin bicarakan dengan korban, dan kemudian korban pergi ke tempat tersebut," kata Purwanta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/8/2021).

Setelah sampai ke tempat tinggalnya, KCY kemudian langsung mengambil tas korban yang berisi dompet dan di dalamnya bersi kartu atm, KTP, serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Tak hanya itu, KYC juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 200 juta sambil mengancam akan membunuh korban di Ubud, Kabupaten Gianyar.

Baca juga: Kapolri Berharap PPKM Level 4 di Bali Bisa Turun dalam Hitungan Minggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Regional
Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Regional
Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Regional
Gubernur Sumsel Kirim Tim Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Diduga Ditelantarkan Bidan

Gubernur Sumsel Kirim Tim Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Diduga Ditelantarkan Bidan

Regional
Sempat Kisruh, Akhirnya Bantuan Keuangan Parpol di Pemalang Cair Rp 3.000 Per Suara, tapi 2 Tahap

Sempat Kisruh, Akhirnya Bantuan Keuangan Parpol di Pemalang Cair Rp 3.000 Per Suara, tapi 2 Tahap

Regional
Misteri Kematian Juragan Sawit di Banyuasin, Dirampok Sepupu yang Butuh Uang untuk Bayar Utang

Misteri Kematian Juragan Sawit di Banyuasin, Dirampok Sepupu yang Butuh Uang untuk Bayar Utang

Regional
Perempuan Tewas dalam Karung di Marunda Dimakamkan di Kampung Halaman di Tegal

Perempuan Tewas dalam Karung di Marunda Dimakamkan di Kampung Halaman di Tegal

Regional
Menag Yaqut Sentil Pj Gubernur Soal Belum Selesainya Asrama Haji Banten

Menag Yaqut Sentil Pj Gubernur Soal Belum Selesainya Asrama Haji Banten

Regional
Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Pencabulan yang Sumpah Pocong Segera Disidang

Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Pencabulan yang Sumpah Pocong Segera Disidang

Regional
Tersesat di Situ Datar Pangalengan, Pemuda Asal Soreang Ditemukan Tewas di Sungai

Tersesat di Situ Datar Pangalengan, Pemuda Asal Soreang Ditemukan Tewas di Sungai

Regional
Diperkosa Bapak Tirinya Sejak 2021, Siswi SMA di Jepara Hamil 2 Bulan

Diperkosa Bapak Tirinya Sejak 2021, Siswi SMA di Jepara Hamil 2 Bulan

Regional
Remaja di Lombok Barat Curi Tabung Elpiji di Gudang Bekas Majikan

Remaja di Lombok Barat Curi Tabung Elpiji di Gudang Bekas Majikan

Regional
Aturan Menyulitkan dan Sering Diancam Pembeli, Agen LPG di Kota Solo Geruduk Dinas Perdagangan

Aturan Menyulitkan dan Sering Diancam Pembeli, Agen LPG di Kota Solo Geruduk Dinas Perdagangan

Regional
Sakit Hati karena Susah Dipinjami Motor, Suyono Nekat Mutilasi R dan Buang Potongan Mayatnya di Sungai

Sakit Hati karena Susah Dipinjami Motor, Suyono Nekat Mutilasi R dan Buang Potongan Mayatnya di Sungai

Regional
Puluhan HP, Alat Isap Sabu, dan Kondom Ditemukan di Rutan Lhoksukon Aceh

Puluhan HP, Alat Isap Sabu, dan Kondom Ditemukan di Rutan Lhoksukon Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com