Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Nigeria Tipu Warga Batam hingga Rp 160 Juta

Kompas.com - 06/12/2018, 17:57 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BATAM, KOMPAS.com - Tiga warga negara Nigeria dan satu warga Indragiri Hilir, Riau, diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

Ketiga WN Nigeria itu berinisial INC, CE, dan AE. Sementara, warga Riau yang juga diamankan berinisial AH.

Para pelaku diamankan setelah terbukti melakukan penipuan kepada warga Batam berinisial MH dengan total kerugian hingga Rp 160 juta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, para pelaku diamankan di Jakarta pada tanggal 28 November 2018 lalu.

Baca juga: Dimas Kanjeng Divonis Nihil dalam Perkara Penipuan Rp 10 Miliar

Modus yang dilakukan para tersangka untuk menipu korbannya dengan cara mengatakan kalau dirinya akan mengirimkan paket uang sebanyak 1,2 juta dollar AS.

Namun, paket uang dollar tersebut bisa diterima jika korban mau mengirimkan biaya pajaknya.

"Setelah korban percaya, saat itulah tersangka meminta untuk korbannya mentransfer uang, dan transferan itu nilainya lebih kurang Rp 160 juta," kata Andri, Kamis (6/12/2018).

Dari Rp 160 juta yang diminta pelaku, Andri mengatakan, korban melakukan dua kali transfer, di mana yang pertama sebanyak Rp 76 juta dan kemudian keduanya Rp 84 juta.

"Dari transfer kedua korban merasa curiga, karena meski sudah dilakukan transfer, namun paket uang dollar US tidak kunjung tiba di kediaman korban," ujar dia.

Baca juga: Mantan Wakil Gubernur Bali Jadi Tersangka Kasus Penipuan Senilai Rp 150 M

Dalam aksinya, lanjut Andri, setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Misalnya, ada yang bertugas mencari korban melalui media sosial.

Kemudian, ada juga yang menelepon korban serta ada yang bertugas untuk berpura-pura menjadi petugas Imigrasi Bandara Hang Nadim, Batam.

"Keempat tersangka ini akan kami jerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 372 tentang Penipuan dan Penggelapan," kata Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com