Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Anggota TNI, Seorang Pria di Klaten Curi Aki Motor

Kompas.com - 24/09/2021, 23:30 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Warga Dukuh Tegalpare, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, S (35) dìtangkap polisi diduga mencuri aki sepeda motor di jalan area persawahan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan S merupakan spesialis pencurian aki sepeda motor.

Target sasaran S adalah sepeda motor keluaran tahun lama karena akinya berada di bagian bodi samping sehingga mudah untuk dibongkar.

"Pelaku hanya mengincar akinya saja. Sasarannya sepeda motor tahun lama karena akinya mudah dibongkar," kata Wahyu di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Pencuri Genset di Rumah Dinas Kepala Bank NTB Ditangkap, 2 Pelaku Lain Masih Buron

Pelaku sempat mencuri empat aki sepeda motor korbannya. Naas, saat akan mencuri aki sepeda motor untuk yang kelima kalinya, S ketahuan sama pemilik kendaraan.

Korban sempat menanyakan kepada pelaku apakah anggota TNI. Sebab, pada saat beraksi pelaku memakai kaus doreng, membawa tas ransel doreng dan memakai HT seperti layaknya anggota TNI.

"Pelaku menjawab iya sembari berdiri memegang HT. Korban sempat meminta KTP pelaku tapi tidak diberikan," ungkap dia.

Merasa curiga dengan pelaku, korban akhirnya memanggil sejumlah warga datang ke lokasi. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukoharjo.

Pelaku berhasil ditangkap di Tambak Segaran, Kelurahan Banmati, Kecamatan Sukoharjo pada Selasa (21/9/2021).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa obeng, tang dan kunci pas ukuran 10-12 yang digunakan sebagai sarana untuk membongkar aki sepeda motor korbannya.

"Pelaku kita tangkap pukul 11.45 WIB saat hendak mencuri aki yang kelima," ungkap Kapolres.

Baca juga: 3 Pencuri Besi Rel Kereta Api Diringkus, 2 di Antaranya Masih Pelajar

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Jo Pasal 64 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, pelaku S mengaku belum pernah mencuri sepeda motor. Selama ini yang diambil adalah aki dari sepeda motor.

"Belum pernah saya mencuri motor. Tapi aki sepeda motor yang saya ambil," kata S.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com