Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Deni, Berjuang Dapatkan Haknya Setelah 16 Tahun Bekerja di Perusahaan Kontraktor

Kompas.com - 24/09/2021, 20:10 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Adukan ke Disnakertrans

Tak terima diperlakukan seperti itu, Deni lantas mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten TTU, pada 21 Juni 2021 lalu.

Deni pun meminta pendampingan hukum dari Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT Victor Manbait.

Pihak Disnakertrans TTU telah melakukan mediasi sebanyak tiga kali yakni pada 21 Juni 2021, kemudian 25 Juni 2021 dan 5 Juli 2021.

Karena tak ada titik temu, pada 12 Juli 2021, Disnakertrans TTU merekomendasikan ke Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT.

Mediasi pun digelar pada Jumat (24/9/2021) siang di Kantor Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT.

Baca juga: Kisah Pilu Kurir Barang, Upah Dipangkas hingga Bertaruh Nyawa di Tengah Pandemi...

Hadir dalam mediasi tersebut, Deni dan didampingi Victor Manbait.

Kemudian tiga orang kuasa hukum yang mewakili Hironimus Taolin. Sedangkan dari Dinas Nakertrans Provinsi diwakili Yes Mboro.

Dalam pertemuan mediasi yang berlangsung sekitar lima jam itu, tak ada titik temu tentang upah kerja Deni.

Sehingga, akhirnya disepakati, proses mediasi dtunda, dengan menghadirkan Direktur PT Sari Karya Mandiri Hemus Taolin.

Pertemuan lanjutan mediasi, rencananya akan digelar pada 7 Oktober 2021 mendatang.

Disebut bukan karyawan

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Direktur PT Sari Karya Mandiri Hemus Taolin, Robert Salu, mengatakan, pada prinsipnya Deni bukanlah pekerja di PT Sari Karya Mandiri.

Menurut Robert, Deni hanyalah teman kerja Hironimus.

"Misalnya kalau Pak Hemus butuh Pak Deni untuk gali lubang WC, ya setelah gali lubang WC langsung dibayar kan. Jadi sekali lagi Pak Deni bukan karyawan di PT Sari Karya Mandiri, sehingga tuntutan Pak Deni itu hanya mengada-ada dan tidak berdasar," ujar dia.

Menurut Robert, kliennya sudah pernah memberikan keterangan ke petugas dari Disnakertrans TTU, sehingga itu keterangan yang disampaikan itu yang menjadi rujukan.

"Keterangan klien saya itu telah saya sampaikan dalam mediasi tadi," kata Robert.

"Hari ini, kami mewakili Direktur PT Sari Karya Mandiri, guna menghadiri undangan dari pihak Disnaker Provinsi NTT. Sehingga berita yang beredar bahwa klien kami tidak hadir, adalah hal yang tidak benar karena klien kami sudah memberikan kuasa kepada kami selaku kuasa hukumnya dan kami bertindak untuk dan atas nama klien kami,"sambungnya.

Pada pertemuan kali ini kata Robert, pada pokoknya pihaknya tetap pada keterangan awal, Deni bukan merupakan karyawan PT Sari Karya Mandiri.

Sehingga, tuntutan Deni soal upah dan pesangon dari tahun 2004 hingga 2020 dinilai sebagai hal yang tidak berdasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com