KUPANG, KOMPAS.com - Deni Kinbenu (48), warga Aibak, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), tak pernah membayangkan akan diperlakukan tak adil dari perusahaan tempat ia bekerja.
Padahal, Deni sudah bekerja sebagai karyawan perusahaan kontraktor, PT Sari Karya Mandiri, yang bermarkas di Kota Kefamenanu, ibu kota Kabupaten TTU, sejak tahun 2004 silam.
Usahanya untuk membesarkan perusahaan yang kerap memenangkan tender proyek pekerjaan jalan dan jembatan, melalui anggaran APBD dan APBN itu, harus berakhir dengan kecewa.
Deni diberhentikan secara sepihak tanpa memperoleh haknya sebagai tenaga kerja.
Ia tidak gubris oleh Direktur PT Sari Karya Mandiri Hironimus Taolin sejak September 2020 lalu, tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Viral, Video Karapan Sapi di Bangkalan Dihadiri Ribuan Penonton, Ini Kata Satgas Covid-19
Selama belasan tahun bekerja di perusahaan tersebut, Deni mengaku tidak pernah diupah atau digaji perbulan sesuai aturan UMP yang berlaku.
"Saya ke kantor, tapi tidak dikasih tugas sejak September 2020, sampai Desember 2020. Mobil perusahaan yang saya bawa juga ditarik," ungkap Deni, kepada Kompas.com di Kupang, Jumat (24/9/2021).
Karena diperlakukan seperti itu, pada Januari 2021 lalu, Deni lalu memilih untuk bekerja serabutan guna menafkahi istri dan tiga orang anaknya yang masih berusia sekolah.
Deni menuturkan, awal mula dia bekerja di perusahaan itu, setelah dihubungi langsung oleh Direktur Hironimus Taolin melalui telepon seluler.
Kepada Deni, Hironimus memintanya untuk menghidupkan kembali sejumlah dokumen perusahaan untuk mengikuti tender proyek.
"Sejak saat itu, saya mulai dipekerjakan oleh Hemus untuk proyek-proyek yang dikerjakannya," kata Deni.
Deni pun dipercaya untuk mengurus administrasi proyek, mengikuti proses tender, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyerahan proyek, serta pencairan dana perusahaan itu.
Deni menyebut, perusahaan itu menggarap sejumlah proyek dari APBD Kabupaten dan Provinsi, serta APBN dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.