Deni menjelaskan, selama melaksanakan pekerjaan pokok proyek tersebut, dia difasilitasi oleh perusahaan dengan biaya operasional.
Baik untuk urusan-urusan adminitrasi, pelayanan tamu terkait proyek maupun dalam pengawasan pelaksanaan proyek.
Besaran biaya operasional lanjut dia, berkisar antara Rp 3-5 juta.
Termasuk juga, bila kurang biaya operasionalnya, Deni akan melaporkan ke Hironimus Taolin, dan akan diberikan kekurangannya.
Pemberian biaya operasional tersebut, lanjut Deni, tanpa disertai kuitansi rincian penggunaan.
Baca juga: Upah Minimum 2022 Mulai Dibahas, Menaker Masih Pertimbangkan Situasi Pandemi Covid-19
Selama bekerja di perusahaan itu, Hironimus tidak pernah membicarakan besaran upah untuk Deni.
Meski begitu, Deni mengaku tidak menanyakan upahnya.
Deni tetap bertahan bekerja, tanpa upah bulanan.
Dia hanya mengandalkan kelebihan dari dana operasional setiap kegiatan yang diperintahkan oleh Hironimus.
Menurut Deni, tidak ada pembayaran gaji bulanan, seperti yang dilakukan oleh PT Sari Karya Mandiri terhadap 15 orang karyawan lainnya yang digaji setiap bulan.
Karena dirinya telah bekerja secara total untuk perusahaan itu, Deni kemudian dipercaya menjadi kepala cabang sebuah perusahaan yang bekerja sama dengan PT Sari Karya Mandiri, yang mengerjakan pembangunan sebuah jembatan di TTU, dengan pagu anggaran miliaran rupiah.
Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Kupang Diperpanjang, Sejumlah Kegiatan Masyarakat Masih Dibatasi
Untuk melancarkan operasional kerja proyek itu, Deni dengan beban kerja yang ada juga di PT Sari Karya Mandiri pada tahun 2017 memberikan fasilitas kendaraan operasional.
Bahkan di tahun 2019, Deni diangkat dalam jajaran komisaris PT Sari Karya Mandiri sebagai direktur.
Dalam kapasitasnya sebagai direktur, Deni telah menandatangani proyek pekerjaan APBN.
Namun begitu, Deni tidak menerima gaji dari perusahaan itu.
Tidak ada upah kerja bulanan, ataupun upah kerja borongan atas tanggungjawabnya yang besar itu.
Baca juga: Di Balik Kasus Ibu Jambak Anak di Gresik, Sang Ayah Ternyata Pergi dari Rumah Tanpa Kejelasan
Peran Deni sebagai karyawan perusahaan itu, juga tampak dari adanya dana miliaran rupiah milik perusahaan yang ditransfer masuk sementara di rekeningnya.
"Dana itu diparkir sementara dalam rekening saya dan saat akhir tahun, baru diluncurkan pada tahun berikutnya," ungkap Deni.
Baca juga: Pakai Topeng, 2 Pelaku Sempat Sapa Siswa Sebelum Rusak Sekolah di Kupang, Ini Kronologinya