KOMPAS.com - MZA (23), warga Kabupaten Blitar kabur setelah membunuh rekannya, AM (31) usai mereka pesta minuman keras pada Selasa (21/9/2021) malam.
Selama pelarian, pemuda 23 tahun itu sembunyi selama 3 malam di dalam hutan yang berada di lereng Gunung Kami.
Ia berhasil ditangkap pada Kamis (23/9/2021) sekitar 21.00 WIB.
Saat penangkapan, warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi tersebut ditemukan tertidur di sebuah gubuk di hutan Perhutani yang berada di dekat Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
"Ketika kami tangkap di sebuah gubuk di dalam hutan tadi malam, pelaku kedinginan dan kelaparan," ujar Kasat Reskrim AKP Ardyan Yudho Setyantono Jumat (24/9/2021) sore.
Menurut Yudho, usai membunuh rekannya, MZA kabur menggunakan motor.
Namun motor tersebut ditinggalkan di pingir hutan. Ia lalu memilih bersembunyi di sebuah gubuk di hutan setelah berpapasan dengan polisi yang mengejarnya pada Rabu (22/9/2021) pagi.
MZA diduga memilih jalan-jalan kecil dan jalur setapak di hutan bagian pinggiran di antara Gunung Kelud dan Gunung Kawi di timur laut Blitar yang hanya bisa dilewati roda dua
Baca juga: Kesulitan Tangkap Pemuda yang Bunuh Teman Usai Minum Miras, Polisi: Pelaku Sembunyi di Hutan
"Ada sungai di hutan di sekitar lokasi penangkapan. Airnya memang jernih. Seandainya tidak ketemu air minum, dia tidak akan bisa bertahan selama itu," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.