PADANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumatera Barat, diperiksa oleh Kejaksaan Agung atas laporan masyarakat.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kepala seksi pidana umum dan seorang jaksa di Kejari Dharmasraya.
Adapun laporan itu terkait dugaan kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pembalakan liar yang ditangani kejaksaan setempat.
Baca juga: Kiat Bupati Dharmasraya Turunkan PPKM ke Level 2, dari Vaksinasi Door-to-Door hingga Gerakan 3T
"Benar, pada Selasa (21/9/2021), tim Kejagung datang dan kemudian besoknya membawa Kajari, Kasi Pidum dan seorang jaksa ke Jakarta untuk dimintai klarifikasi terkait laporan masyarakat itu," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar Mustaqpirin kepada Kompas.com, Jumat (24/9/2021).
Mustaqpirin mengatakan, pemeriksaan itu hanya untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang diterima.
"Itu adalah hal yang biasa, karena ada laporan masyarakat," kata Mustaqpirin.
Mustaqpirin mengatakan, laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang itu tidak terbukti.
"Disebutkan ada kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang, di mana dalam kasus itu tersangkanya dikatakan hanya sopir pembawa kayu itu. Tapi ternyata yang jadi tersangka, hingga sekarang jadi terdakwa adalah pemilik kayu," kata Mustaqpirin.
Menurut Mistaqpirin, tidak ditemukan unsur kesalahan, sehingga ketiga pimpinan Kejari Dharmasraya itu tidak diberi sanksi.
"Sekarang sudah pulang lagi ke Dharmasraya. Tidak ada kesalahan dan tidak diberi sanksi," kata Mustaqpirin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.