KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan, kebijakan itu diterapkan mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Baca juga: Pakai Topeng, 2 Pelaku Sempat Sapa Siswa Sebelum Rusak Sekolah di Kupang, Ini Kronologinya
"Pemerintah Kota Kupang masih memperpanjang pemberlakuan PPKM Level 3 sebagai upaya menekan peningkatan kasus Covid-19 yang masih terjadi di daerah ini," kata Jefri di Kupang seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).
Selama PPKM level 3, Pemkot Kupang tetap membatasi sejumlah kegiatan masyarakat. Seperti kegiatan keagamaan yang telah diizinkan dibuka, tetapi hanya boleh diikuti 50 persen dari total kapasitas ruangan.
Seluruh masyarakat yang mengikuti kegiatan itu wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selain itu, kegiatan pesta juga diizinkan dengan syarat peserta tidak lebih dari 50 orang. Syarat itu berlaku untuk pesta di dalam dan luar ruangan. Pemkot Kupang juga tidak mengizinkan hidangan makan di tempat.
"Makanan harus dibawa pulang agar tidak terjadi kerumunan dalam kegiatan pesta," katanya.
Baca juga: Kisah Ibu Rumah Tangga di Kupang, Harus Memikul Utang Almarhum Suaminya Rp 224 Juta di Bank
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, terdapat 15.098 kasus positif Covid-19 di wilayah itu hingga saat ini.
Rinciannya, 14.589 pasien sembuh, 323 orang meninggal, dan 186 pasien masih dirawat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.