Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menyayangkan adanya penarikan biaya perawatan pasien Covid-19.
"Rumah sakit tentu punya cadangan anggaran, sehingga tidak membebankan pada masyarakat. Saya belum pernah dengar rumah sakit menarik biaya pasien covid-19. Ini sudah ditetapkan sebagai bencana non-alam. Pemerintah juga sudah menjamin untuk biaya," tegasnya.
Terpisah, perwakilan Manajemen RSBK Ambarawa Etik Murdani mengungkapkan penarikan biaya tersebut telah dimintakan persetujuan terlebih dahulu.
"Terkait pasien dari Bandungan tersebut, semua proses pengajuan klaim sudah diupayakan oleh manajemen rumah sakit, sejak bulan Juli 2021 lalu. Namun sampai dengan saat ini, prosesnya masih berstatus pending,” ungkapnya.
Baca juga: Seminggu Terakhir, Tidak Ada Pasien Covid-19 Meninggal di 21 Daerah di Jawa Timur
Ia juga mengaku sudah menyampaikan kepada keluarga pasien yang bersangkutan jika RSBK merupakan swasta.
“Pihak keluarga pasien bisa memahami dan menyetujui biaya tersebut yang apabila pengajuan klaimnya lolos verifikasi, baik BPJS maupun Kemenkes, dan klaimnya cair, maka biaya yang telah dibayarkan akan dikembalikan,” jelasnya.
Mengenai prosesnya, Etik mengungkapkan sudah diajukan dan verifikasi di-BPJS berlangsung 14 hari dan Berita Acara Hasil Verifikasi (BAHV) masih berstatus pending.
"Memang sangat spesifik, kalau kurang direvisi. Bahkan di Kemenkes ternyata ada beberapa ketentuan mengenai umur serta apakah pasien yang bersangkutan memiliki riwayat komorbid atau tidak," kata Etik.
Untuk komorbid pun masih dispesifikkan lagi penyakitnya.
"Jadi persyaratannya memang seperti itu menurut PMK 43/ 2020. Prinsipnya, jika hasil verifikasi itu lolos dan BAHV bisa keluar serta klaim bisa segera dicairkan, tentu proses pengembalian biaya perawatan bisa segera kita lakukan,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.