Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran di Balik Sertifikasi Tanah Desa oleh Keraton Yogyakarta (1)

Kompas.com - 20/09/2021, 17:35 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Tulisan ini merupakan bagian kedua dari seri tulisan hasil peliputan Kompas.com bersama Tirto.id, Jaring, Suara.com, dan Project Multatuli dalam proyek Liputan Kolaborasi Investigasi Isu Agraria yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Perasaan Jagabaya atau Kasi Pemerintahan Desa Tirtomartani, Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Wahyu Widodo, seketika cemas ketika mendengar rencana sertifikasi ulang tanah desa di DIY pada November 2019.

Kabar yang menyebut tanah desa akan disertifikasi menjadi tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Puro Pakualaman melalui program penatausahaan tanah kasultanan dan kadipaten itu mulai berembus sampai ke telinga para perangkat desa di Sleman.

Baca juga: Wajah Keraton Dalam Pemanfaatan Tanah di Yogyakarta (1)

Berdasarkan Pasal 9 Perda Keistimewaan DIY Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, yang dimaksud penatausahaan meliputi inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan, dan pendaftaran tanah kasultanan dan kadipaten.

Tanah desa yang disasar adalah yang asal-usulnya dari hak anggaduh.

Menurut Penjelasan Pasal 8 ayat 3 Perdais Pertanahan, hak anggaduh merupakan hak adat yang diberikan kasultanan atau kadipaten untuk mengelola dan memungut atau mengambil hasil dari tanah kasultanan atau tanah kadipaten terhadap tanah bukan keprabon atau dede keprabon (tidak dimanfaatkan untuk bangunan keraton dan pura, upacara adat, dan kelengkapannya) kepada desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa untuk jangka waktu selama dipergunakan.

“Awal 2020, saya bahkan pernah menyimak penjelasan rencana penyesuaian sertifikat tanah desa dari almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto,” kata Wahyu saat diwawancarai, Sabtu (21/7/2021).

Dia mendengar paparan Hadiwinoto selaku Penghageng Tepas Panitikismo yang menangani urusan tanah Keraton Yogyakarta saat hadir dalam acara sosialisasi tentang pertanahan yang diadakan Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana atau Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman.

Baca juga: Wajah Keraton Dalam Pemanfaatan Tanah di Yogyakarta (2)

Penyesuaian mengacu Pasal 11 ayat 2 Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa bahwa sertifikat tanah desa atas nama pemerintah desa yang semula dengan hak pakai di atas tanah negara diubah menjadi hak pakai di atas tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kadipaten Puro Pakualaman.

“Sepemahaman saya, sertifikat tanah desa nanti akan ditambah keterangan bahwa itu (tanah desa) menjadi milik kasultanan,” jelas Wahyu.

Wahyu khawatir program itu kelak akan menghilangkan hak pengelolaan tanah desa oleh desa dan berpindah ke tangan kasultanan atau kadipaten.

“Desa akan merugi jika hak pengelolaan tanah desa sampai diambil kasultanan atau kadipaten,” imbuh dia.

Baca juga: Wajah Keraton Dalam Pemanfaatan Tanah di Yogyakarta (3)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com