Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Wujud sertifikat tanah desa di DIY yang telah disesuaikan statusnya menjadi hak pakai berada di atas tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Foto diambil pada Kamis (20/5/20210).
(KOMPAS.com/IRAWAN SAPTO ADHI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+