Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Takut Dimarahi Suami karena Motor Hilang, Jadi Saya Mengaku Dibegal..."

Kompas.com - 20/09/2021, 17:09 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial ID (43) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kertapati, Palembang, tak menyangka bahwa laporan palsu yang ia buat di Polda Sumatera Selatan pada Sabtu (11/9/2021) akan membuatnya terjerat proses hukum.

Untuk diketahui, ID sebelumnya mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban begal di kawasan Jalan-Palembang Betung, tepatnya di Kilometer 12 Palembang, di mana sepeda motor Honda Genio dengan pelat nomor BG 2040 ACU miliknya telah dibawa kabur oleh pelaku.

Namun, setelah pelaku MK ditangkap, rupanya ID sudah membuat laporan palsu. Sebab, MK dan ID adalah sepasang kekasih yang kenal di Facebook.

MK melarikan motor ID itu ketika keduanya sedang kopi darat. 

"Jadi laporan perampokan atau begal kemarin itu adalah palsu, karena antara pelaku dan korban ini sepasang kekasih. ID ini sudah memiliki suami, sementara MK adalah selingkuhannya," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Chrsitoper Panjaitan kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Kronologi Residivis Begal Sepasang Kekasih di Sidoarjo, Bawa Samurai dan Ancam Korban untuk Serahkan Motor

Christoper mengungkapnya, MK mengelabui DI karena ingin menguasai motor kekasih gelapnya tersebut, di mana saat itu pelaku mengaku akan membelikan makanan untuk mereka.

ID pun lalu diturunkan di kawasan Kilometer 12. Setelah menunggu lama, rupanya MK tak kunjung datang ke lokasi tersebut.

Karena cemas dan takut dimarahi suami akibat motornya sudah dibawa kabur selingkuhan, ID kemudian berinisiatif membuat laporan ke polisi dan mengaku dirinya sudah menjadi korban begal.

"Tersangka MK ini kita tangkap di rumahnya di Kabupaten Banyuasin, dari nyanyian tersangka MK itu terungkap kalau keduanya saling kenal dan pacaran. Mereka kenal di Facebook, kemudian berjanji untuk bertemu,"jelas Kasubdit.

Baca juga: Sepasang Kekasih Jadi Korban Begal Bersenjata Samurai di Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, ID pun kini ditahan polisi atas kasus laporan palsu. Hal yang sama juga diberikan kepada MK setelah dirinya dikenakan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

"Keduanya kita tahan," ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com