Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Residivis Begal Sepasang Kekasih di Sidoarjo, Bawa Samurai dan Ancam Korban untuk Serahkan Motor

Kompas.com - 14/09/2021, 06:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan AL dan MS, warga Troboso, Taman Sidoarjo pelaku pembegalan sepasang kekasih JalanBarengkrajan, Krian, Sidoarjo.

AL adalah seorang residivis pencurian dengan kekerasan. Ia ditangkap tahun 2017 saat masih duduk di bangku SMA.

Saat itu AL divonis 3 bulan karena masih di bawah umur. Mereka diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, AL dam MS kerap beroperasi di sepanjang Jalan Desa Barengkrajan.

Baca juga: Sepasang Kekasih Jadi Korban Begal Bersenjata Samurai di Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Polisi

Salah satu korban begal AL dan MS adalah Riski Maulana yang sedang berboncengan dengan kekasihnya, Tiara Sekar.

Mereka dibegal oleh kedua pelaku saat melintas di Jalan Desa Barengkrajan pada Minggu (12/9/2021) dini hari.

Menurut Kapolresta Sidoarjo Kompol Kusumo Wahyu Bintoro saat kejadian, dua pelaku langsung memotong laju motor korban dan mengancam korban dengan samurai.

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini langsung memotong laju motor korban hingga korban terjatuh. Sambil mengancam korban dengan senjata tajam berupa parang atau samurai, dan mengenai kaca lampu depan motor korban," kata Wahyu saat melakukan pers rilis di Mapolresta Sidoarjo, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Detik-detik Aksi Begal Sadis di Depan Balai Kota Semarang, Terekam CCTV, Satu Orang Tewas

Ia mengatakan kedua pelaku juga meminta korban menyerahkan ponsel dan motor yang dikendarai. Karena ketakutan, Riski dan kekasihnya menyerahkan ponsel serta motornya lalu melarikan diri.

"Karena ketakutan, Riski bersama kekasihnya melarikan diri. Handphone dan motor diserahkan kepada pelaku. Beruntung korban tidak mengalami luka dari kejadian begal tersebut," papar Wahyu.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan satu unit motor Yamah Mio dengan nomor polisi S 5607 PO, sebuah ponsel, samurai, jaket dan celan pendek.

Baca juga: Beraksi di Depan Kantor Walkot Semarang, 2 Begal yang Tewaskan Korbannya Ditangkap

"Akhirnya kami dapat meringkus AI dan MS, keduanya warga Trosobo, Taman, Sidoarjo," ujar Wahyu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka langsung ditahan. Kedua pelaku dikenai ancaman hukuman sesuai Pasal 365 ayat 2 KUHP yakni penjara selama 12 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com