SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten memulai Operasi Patuh Maung 2021 selama 14 hari ke depan.
Operasi dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dan penindakan pelanggar lalu lintas secara kasatmata oleh petugas.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Rudi Purnomo mengatakan, pelaksanaan operasi dimulai pada hari ini 20 September hingga 3 Oktober 2021.
Adapun target utama dalam operasi tersebut salah satunya menekan segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensial menyebabkan kluster baru Covid-19.
"Kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Banten dan mencegah terjadinya kerumunan masyarakat," kata Rudi kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Operasi Patuh Lodaya di Sumedang Tanpa Tilang, Ini Penjelasan Polisi
Teknologi tilang elektronik
Target lainnya yakni mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Kemudian memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di titik kemacetan dan rawan lakalantas.
Rudi menyebutkan, fokus lainnya yakni penindakan beragam pelanggaran lalu lintas secara kasatmata dan menggunakan teknologi tilang elektronik.
"Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, administrasi kendaraan tidak lengkap, penggunaan handphone saat berkendara, dan pelanggaran lainnya," ujar Rudi.
Baca juga: Operasi Patuh Kalimaya 2020 Berakhir, Pengendara di Kota Tangerang Paling Tidak Tertib