Tidak ada razia, tapi...
Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Banten AKBP Hamdani menambahkan, selama operasi tidak dilakukan razia. Namun, personil di lapangan menindak pelanggar secara kasatmata.
"Kami tidak ada Razia, tetapi apabila ada pelanggaran kasatmata yang membahayakan orang lain dan pengendara itu sendiri akan dikenakan sanksi tilang di tempat," kata Hamdani.
Untuk itu, Hamdani meminta kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya dan taati protokol kesehatan.
"Patuhi aturan lalu lintas yang ada untuk terciptanya Kamsetibcar Lantas serta lakukan Prokes agar kita terhindar dari Covid-19," ujar Hamdani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.