Salin Artikel

Polda Banten Gelar Operasi Patuh Maung hingga 3 Oktober, Pelanggar Kena Tilang di Tempat

Operasi dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dan penindakan pelanggar lalu lintas secara kasatmata oleh petugas.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Rudi Purnomo mengatakan, pelaksanaan operasi dimulai pada hari ini 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Adapun target utama dalam operasi tersebut salah satunya menekan segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensial menyebabkan kluster baru Covid-19.

"Kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Banten dan mencegah terjadinya kerumunan masyarakat," kata Rudi kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Teknologi tilang elektronik

Target lainnya yakni mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Kemudian memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di titik kemacetan dan rawan lakalantas.

Rudi menyebutkan, fokus lainnya yakni penindakan beragam pelanggaran lalu lintas secara kasatmata dan menggunakan teknologi tilang elektronik.

"Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, administrasi kendaraan tidak lengkap, penggunaan handphone saat berkendara, dan pelanggaran lainnya," ujar Rudi.


Tidak ada razia, tapi...

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Banten AKBP Hamdani menambahkan, selama operasi tidak dilakukan razia. Namun, personil di lapangan menindak pelanggar secara kasatmata.

"Kami tidak ada Razia, tetapi apabila ada pelanggaran kasatmata yang membahayakan orang lain dan pengendara itu sendiri akan dikenakan sanksi tilang di tempat," kata Hamdani.

Untuk itu, Hamdani meminta kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya dan taati protokol kesehatan.

"Patuhi aturan lalu lintas yang ada untuk terciptanya Kamsetibcar Lantas serta lakukan Prokes agar kita terhindar dari Covid-19," ujar Hamdani.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/20/135142478/polda-banten-gelar-operasi-patuh-maung-hingga-3-oktober-pelanggar-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke