Di hadapan petugas, Roni akhirnya mengaku bahwa dirinya bukan anggota TNI.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 pasang baju dinas TNI AD, 1 unit HT radio, 1 buah jam tangan warna hijau, dan 1 kartu tanda anggota TNI AD dengan pangkat Serma/Raider dan jabatannya sebagai Badan Intelijen Negara/Sekodam.
Berikutnya, 1 pasang baju dinas PDLT TNI AD, 1 buah pisau sangkur, 1 pasang sepatu PDH TNI AD, 1 lembat KTP atas nama Roni Marpaung, dan 1 surat dinas TNI AD.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia bukan prajurit TNI AD. Pelaku diserahkan oleh anggota Kodim 0321/Rohil ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nurhadi, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/9/2021).
(Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.