Lalu, sambung Nurhadi, petugas bertanya kepada pelaku dari satuan mana, namun jawaban pelaku berubah-ubah.
Begitu juga ketika ditanya nomor registrasi pusat (NRP), pelaku menjawab dengan ragu dan tidak mengetahui NRP.
Baca juga: Video Viral, Pengendara Moge Selamat Saat Motornya Tiba-tiba Terbakar di Jalur Bromo
"Petugas juga melihat brevet yang digunakan pelaku salah tempat penggunaan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD di Bagansiapiapi," kata Nurhadi.
Ia mengatakan, TNI gadungan itu diamankan dengan barang bukti 1 pasang baju dinas TNI AD, 1 unit HT radio, 1 buah jam tangan warna hijau, dan 1 kartu tanda anggota TNI AD dengan pangkat Serma/Raider dan jabatannya sebagai Badan Intelijen Negara/Sekodam.
Berikutnya, 1 pasang baju dinas PDLT TNI AD, 1 buah pisau sangkur, 1 pasang sepatu PDH TNI AD, 1 lembat KTP atas nama Roni Marpaung, dan 1 surat dinas TNI AD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.