Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar mengatakan, seluruh sekolah yang telah melaksanakan PTM terbatas telah memenuhi aturan standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Sarana prasana prokes di sekolah yang menjalankan PTM terbatas ini sudah sesuai standar aturan yang kami tetapkan. Mulai dari ketersediaan masker bagi pelajar, tempat mencuci tangan dan hand sanitizer, dan fasilitas penunjang prokes lainnya," ujar Eka kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (15/9/2021) sore.
Eka menuturkan, selain sarana prasarana, prokes dalam pengaturan jam belajar di sekolah dan batasan jumlah pelajar di ruang kelas juga berjalan dengan baik.
"Aturan-aturan prokes ketat selama PTM Terbatas di sekolah juga berjalan baik. Kami evaluasi setiap minggunya dan Alhamdulillah, sampai saat ini, dari hasil koordinasi dengan dinas kesehatan, tidak ada pelajar atau guru yang terpapar Covid-19 selama pelaksanaan PTM Terbatas ini. Tentunya kami berharap, hal ini dipertahankan dan tidak ada satu pun pelajar yang terpapar Covid-19," kata Eka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.