Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tolak Eksepsi Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat

Kompas.com - 14/09/2021, 09:20 WIB
Usman Hadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk tegas menolak eksepsi yang diajukan Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan lima terdakwa lainnya.

Tim JPU meminta majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk melanjutkan persidangan pemeriksaan pokok perkara.

“JPU pada Kejaksaan Negeri Nganjuk secara tegas menyatakan menolak eksepsi yang diajukan para terdakwa,” ujar Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Andie Wicaksono, dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Keputusan JPU tersebut juga disampaikan dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi terkait penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Senin (13/9/2021) kemarin.

Baca juga: Jatim Sering Mendung dan Hujan meski Musim Kemarau, Ini Penjelasan BMKG

Persidangan tersebut berlangsung secara virtual. Para terdakwa berada di Rutan Kelas IIB Nganjuk, sementara majelis hakim ada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain Novi, terdakwa lain dalam perkara ini yakni camat nonaktif Pace Dupriono, eks Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, camat nonaktif Tanjunganom Edie Srianto, camat nonaktif Berbek Harianto, dan camat nonaktif Loceret Bambang Subagio.

“Untuk satu terdakwa lainnya, M Izza Muhtadin tidak mengajukan eksepsi,” tutur Andie.

Andie mengatakan, alasan tim JPU menolak eksepsi karena materi eksepsi yang disampaikan oleh keenam terdakwa telah membahas atau memasuki materi pokok perkara lebih lanjut yang nantinya akan dibuktikan pada persidangan perkara pokok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com